Kalender ini dinamakan Kalender Hijriyah, karena pada tahun pertama kalender ini adalah tahun dimana terjadi peristiwa Hijrah-nya
Sejarah dan Penetapan Awal
Ketika Sayyina Umar bin khatab menjabat Kepala Negara mencapai tahun ke 5 beliau mendapat surat dari Sahabat Musa Al As’ari Gubernur Kuffah, adapun isi suratnya adalah sebagai berikut :“KATABA MUSA AL AS’ARI ILA UMAR IBNUL khatab. INNAHU TAKTIINA MINKA KUTUBUN LAISA LAHA TAARIIKH.”Artinya: Telah menulis surat Gubernur Musa Al As’ari kepada Kepala Negara Umar bin khatab. Sesungguhnya telah sampai kepadaku dari kamu beberapa surat-surat tetapi surat-surat itu tidak ada tanggalnya.
Kemudian Kholifah Umar bin khatab mengumpulkan para tokoh-tokoh dan Sahabat-Sahabat yang ada di Madinah.
“FAJAMAA’A UMAR AN NAASI LIL MUSYAAWAROTI"Artinya: Maka mengumpulkan Umar bin khatab untuk mengadakan musyawarah.”
Didalam musyawarah itu membicarakan rencana akan membuat Tarikh atau kalender Islam. Dan didalam musyawarah muncul bermacam-macam perbedaan pendapat. Diantara pendapat tersebut adalah sebagai berikut:
- Ada yang berpendapat sebaiknya tarikh Islam dimulai dari tahun lahirnya Nabi
Muhammad saw. - Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari Nabi Muhammad saw diangkat menjadi Rasulullah.
- Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari Rasulullah di Isro Mi’roj kan .
- Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari wafatnya Nabi Muhammad saw.
- Sayyidina Ali krw. Berpendapat, sebaiknya kalender Islam dimulai dari tahun Hijriyahnya Nabi Muhammad saw dari Mekkah ke Madinah atau pisahnya negeri syirik ke negeri mukmin. Pada waktu itu Mekkah dinamakan Negeri Syirik, bumi syirik.
Jadi adanya ditetapkan tahun Hijriyah itu dimulai dari Sayyina Umar bin khatab menjabat Kepala Negara setelah 5 tahun. Sebelum itu belum ada tahun Hijriyah baikpun jaman Rasulullah hidup maupun jaman Sahabat. Dan tahun Hijriyah mulai diberlakukan bertepatan dengan tahun 640M. Setelah tahun Hijriyah berjalan 5 tahun kemudian Sahabat Umar Bin khatab wafat.
( Keterangan ini diambil dari Kitab Tarikh Umam wal Muluk, ditulis oleh Muhammad bin Jarir At Thobari, yang dikenal dengan nama Tarikh Thobari. Kitab ini jumlahnya 12 jilid besar, setiap satu jilid tebalnya 250 halaman).
Perhitungan
Penentuan dimulainya sebuah hari/tanggal pada Kalender Hijriyah berbeda dengan pada Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut.Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi.
Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi dan matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (
Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan munculnya penampakan (visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari, sehingga posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada penampakan hilal.
Nama-nama bulan dan lama hari dalam kalender hiriyah
No | | Penanggalan Islam | | Lama Hari |
---|---|---|
1 | Muharram | 30 |
2 | Safar | 29 |
3 | Rabiul awal | 30 |
4 | Rabiul akhir | 29 |
5 | Jumadil awal | 30 |
6 | Jumadil akhir | 29 |
7 | Rajab | 30 |
8 | Sya'ban | 29 |
9 | Ramadhan | 30 |
10 | Syawal | 29 |
11 | Dzulkaidah | 30 |
12 | Dzulhijjah | 29/(30) |
Total | 354/(355) |
ource: http://ais.blogsome.com/2007/01/19/
0 komentar:
Posting Komentar