Rabu, 29 Juni 2011

Cara Kerja Kamera Konvensional (Non Digital)

Kamera adalah alat perekam gambar. Arti dari kamera sebenarnya adalah kamar, maksudnya: kamar gelap, diambil dari bahasa Italia ”camera obscura” yang artinya kamar gelap (dark chamber). Dan memang ruang dalam kamera itu sangat gelap. Sejarah penciptaan kamera sangat panjang dan melibatkan banyak penemuan dan penemu perintis.


Bagian-bagian kamera

Komponen utama kamera adalah:

1. Photographic lens
2. Lens holder
3. Diaphragm
4. Focal plane shutters
5. Photographic film
6. Strap hole
7. Shutter release
8. Film Speed scale
9. Expose counter
10. Viewfinder
11. Flash socket
12. Focus ring


Pada awalnya kamera tidak menggunakan klise (negatif). Artinya citra gambar langsung direkam pada sebuah lempengan. Umumnya lempengan yang digunakan adalah kaca yang sudah dilapisi campuran yang sensitif terhadap cahaya. Campuran pertama yang digunakan adalah kapur dan perak. Tentu saja hasilnya sangat jauh berbeda dengan hasil pemotretan masa kini. Kodak kemudian berhasil menciptakan teknik pemotretan langsung diatas kertas walau masih belum menggunakan klise.

Kini teknik kamera konvensional (juga biasa disebut kamera analog, membedakan dari kamera digital) menggunakan film yang dibuat dari lembar plastik (selulosa) yang dilapisi emulsi garam perak halida yang sangat peka terhadap cahaya. Dan disimpan dalam tabung kedap cahaya.

Cara kerja:

Sewaktu tombol ditekan maka diafragma akan terbuka seketika. Pantulan cahaya dari benda yang ada di depan kamera masuk lewat celah diafragma itu dan menembus hingga lempengan film yang sangat peka cahaya.

Diafragma menutup secara otomatis dan tiba-tiba. Cahaya yang masuk membakar lempengan film. Cahaya terang akan membuat lapisan film terbakar (gosong) sedang cahaya gelap pada dasarnya tidak membakar lapisan. Proses selanjutnya ”CUCI” lembaran film terhadap sisa pembakaran. Hasil dari proses ini adalah : klise / negatif. Pada proses ini "arang sisa pembakaran" terbuang sehingga lapisan film menjadi putih / transparan. Sedang yang tidak terbakar tetap hitam.

Selanjutnya adalah mentransfer film (negatif) ke atas kertas foto (positif) atau "CETAK". Istilah proses ini macam-macam: Calotype/Ambrotyp/Tintype/ Ferrotyping dsb. Proses ini harus dilakukan di ruang gelap, karena adanya cahaya akan mempengaruhi proses trasfer tersebut. Kertas yang digunakan adalah kertas foto khusus yang dilapisi senyawa ferro.

Beda foto hitam putih dan foto berwarna adalah terletak pada film-nya. Film untuk foto hitam putih hanya terdiri satu lapis senyawa garam perak halida. Sedang film berwarna terdiri minimal 3 lapis. Dimana masing-masing lapis terdiri dari campuran (komposisi kimia) yang berbeda.


Sumber : adipedia.com

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
.:tutup:.
Klik Salah Satu Untuk Medukung Blog Saya